Tersangka Mardianto alias Kebo ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob yang dipimpin Kompol Handik Zusen dan AKP Resa F Marassabessy pada 2 Maret 2016 di Bekasi.
"Penangkapan tersangka merupakan hasil penembangan dari tersangka Ronald alias Kebo yang sudah ditangkap sebelumnya pada tanggal 19 Februari," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (4/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil motor korban dan handphone milik korban, kemudian melarikan diri," imbuhnya.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone milik tersangka.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna melakukan pencarian keberadaan tersangka lainnya yang belum tertangkap," tutup Eko.
(mei/rvk)











































