Polisi Tangkap Kebo Spesialis Pencongkel Rumah Kosong

Polisi Tangkap Kebo Spesialis Pencongkel Rumah Kosong

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 17:45 WIB
Polisi Tangkap Kebo Spesialis Pencongkel Rumah Kosong
Foto: Istimewa
Jakarta - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian di rumah kosong alias rumsong. Modus para pelaku dengan mencongkel rumah sasaran yang ditinggal penghuninya.

Tersangka Mardianto alias Kebo ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob yang dipimpin Kompol Handik Zusen dan AKP Resa F Marassabessy pada 2 Maret 2016 di Bekasi.

"Penangkapan tersangka merupakan hasil penembangan dari tersangka Ronald alias Kebo yang sudah ditangkap sebelumnya pada tanggal 19 Februari," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (4/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan, para tersangka melakukan survei terlebih dahulu ke rumah-rumah yang menjadi sasaran. Setelah dipastikan aman, para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban dengan obeng.

"Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil motor korban dan handphone milik korban, kemudian melarikan diri," imbuhnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone milik tersangka.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna melakukan pencarian keberadaan tersangka lainnya yang belum tertangkap," tutup Eko.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads