"Setelah konsolidasi data angka kemiskinan kabupaten/kota di bagian barat, tengah dan timur selesai, Senin nanti kita konsolidasikan dengan Dukcapil. Minggu depan kita akan tetapkan data fakir miskin, implementasi dari Pasal 11 UU No 13 tahun 2011 data fakir miskin diselenggarakan oleh menteri yang mengurusi bidang sosial. Kita punya basis data induk, data fakir miskin 40 persen status ekonomi sosial terendah, perangkingannya akan dikonsolidasikan dengan BPS," ujar Menteri Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri Rakornas Sinkronisasi Data Kemiskinan Pusat dan Daerah, di hotel Four Season, Makassar, Jumat (5/3/2016).
Menteri Khofifah Indar mengatakan, selama ini data fakir miskin yang digunakan baik oleh kementerian, BPS, maupun Pemerintah Daerah dan kabupaten/kota seringkali berbeda. Perbedaan data ini menghambat program bantuan kepada para fakir miskin bahkan seringkali tidak tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Menurut Khofifah, seusai UU No 13 tahun 2011, untuk pembaharuan data Fakir Miskin, akan dilakukan setiap dua tahun sekali. Kemensos juga menyiapkan 50 kabupaten/kota sebagai Pilot Area Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang data fakir miskinnya tidak perlu menunggu waktu dua tahun untuk diperbaharui, dengan konsep Quick Response.
Β
"Setiap terjadi banjir, gempa atau bencana alam survei BNPB menunjukkan signifikansi memunculkan kemiskinan baru 80 persen. Daerah bisa respon cepat kalau ada SLRT-nya," pungkas Khofifah.
Rakornas di bagian timur ini dihadiri 687 peserta dari 11 provinsi di bagian timur Indonesia, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, serta 169 kabupaten/kota. (mna/trw)











































