"Tanya Menkum HAM, bisa kabur dari tahanan. Bagaimana caranya itu?" kata Badrodin saat ditemui di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Badrodin menegaskan, penahanan Labora merupakan tanggung jawab penuh dari Menkum HAM. Meskipun Labora pernah menjadi pejabat Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Labora Sitorus beberapa waktu lalu meminta izin keluar lapas untuk berobat. Namun Labora tidak ada di kediamannya saat hari ini dijadwalkan akan dipindahkan dari Lapas Sorong ke LP Cipanang, Jakarta.
"Menkum HAM dari Lapas Sorong minta bantuan Polres untuk penangkapan Labora Sitorus karena beliau tadinya sakit dari rumah sakit melarikan diri gitu," kata Kapolres Sorong AKBP Karimudin Ritonga saat dihubungi detikcom.
"Kita diminta bantuan itu berapa hari lalu ya, seminggu kurang lebih. Tetapi kita tahu yang bersangkutan ada di Tampa Garam," sambungnya.
"Iya (Saat ini masih dalam pengejaran). Di Tampa Garam nggak ada. Tapi kita rasa masih di Sorong lah. Intinya kita kejarlah," tandasnya. (rjo/Hbb)











































