"Atas nama pribadi dan mantan pimpinan KPK, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Presiden dan Jaksa agung yang telah memberikan dukungan dan apresiasi selama ini sehingga teman-teman sudah tahu bersama telah keluar surat keputusan tentang diponeering perkara kami dan teman-teman kami di KPK," ujar Samad kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (4/3/2016).
Dia berharap dengan keluarnya diponeering ini, dapar mengakhiri polemik berkepanjangan yang terjadi selama ini dalam kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Yang terpenting adalah kita berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dari sabang sampai merauke yang terus memberikan support dan doa yang tak henti-hentinya sehingga masalah ini selesai," kata Samad.
(rii/rvk)












































