"Atas nama pribadi dan mantan pimpinan KPK, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Presiden dan Jaksa agung yang telah memberikan dukungan dan apresiasi selama ini sehingga teman-teman sudah tahu bersama telah keluar surat keputusan tentang diponeering perkara kami dan teman-teman kami di KPK," ujar Samad kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (4/3/2016).
Dia berharap dengan keluarnya diponeering ini, dapar mengakhiri polemik berkepanjangan yang terjadi selama ini dalam kasusnya.
Selain kepada Presiden dan Jaksa Agung, dia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan bantuan mengawal kasusnya hingga dapat terselesaikan dengan diponeering.
![]() |
"Yang terpenting adalah kita berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dari sabang sampai merauke yang terus memberikan support dan doa yang tak henti-hentinya sehingga masalah ini selesai," kata Samad.
(rii/rvk)












































