Abraham Samad Datangi Kejagung Ambil Surat Deponeering

Abraham Samad Datangi Kejagung Ambil Surat Deponeering

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 14:30 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Mantan pimpinan KPK, Abraham Samad siang ini mendatangi Kejaksaan Agung. Samad tiba di Kejagung untuk mengambil surat putusan diponeering yang diberikan Kejagung padanya.

Pantauan detikcom, Jumat (4/3/2016), Samad tiba sekitar pukul 14.10 WIB. Menggunakan Toyota Fortuner DD 1210 JM, Samad yang mengenakan pakaian biru ini juga didampingi anggota biro hukum KPK, Nur Chusniah dan kuasa hukumnya, Saur Siagian.

Belum ada tanggapan Samad terkait pemberian diponeering terhadap kasusnya. Begitu tiba, dia bergegas masuk ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, kompleks Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Bambang Widjodjanto juga mendatangi kantor Jampidum pagi ini. Kedatangannya pun memiliki tujuan sama, yakni mengambil surat putusan diponeering atas kasusnya.

Jaksa Agung M Prasetyo memutuskan untuk mengesampingkan (deponeering) kasus Samad dan BW. Jaksa Agung memeutuskan untuk mengeluarkan deponeering dengan alasan untuk kepentingan umum. (rni/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads