Pantauan detikcom, Jumat (4/3/2016), Samad tiba sekitar pukul 14.10 WIB. Menggunakan Toyota Fortuner DD 1210 JM, Samad yang mengenakan pakaian biru ini juga didampingi anggota biro hukum KPK, Nur Chusniah dan kuasa hukumnya, Saur Siagian.
Belum ada tanggapan Samad terkait pemberian diponeering terhadap kasusnya. Begitu tiba, dia bergegas masuk ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, kompleks Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung M Prasetyo memutuskan untuk mengesampingkan (deponeering) kasus Samad dan BW. Jaksa Agung memeutuskan untuk mengeluarkan deponeering dengan alasan untuk kepentingan umum. (rni/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini