Kapolda: Kesimpulan Sementara Sampah Bungkus Kabel Milik PLN

Kapolda: Kesimpulan Sementara Sampah Bungkus Kabel Milik PLN

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 14:04 WIB
Kapolda: Kesimpulan Sementara Sampah Bungkus Kabel Milik PLN
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Sudin Tata Air Pemda DKI telah mewawancara sejumlah instansi terkait sampah bungkus kabel yang menyumbat gorong-gorong. Dari hasil interview diketahui kabel tersebut ternyata milik PLN (Perusahaan Listrik Negara).

"Sementara kesimpulan kita kemungkinan, kemungkinan ya, kabel dari listrik yaitu PLN," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Kapolda menyampaikan, pihaknya telah menginterview pihak PLN dan Telkom terkait kabel tersebut. Sementara tim juga terus melakukan penyidikan di lapangan dan memeriksakan barang bukti ke laboratorium forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau kita lihat sementara gulungan bungkus itu mirip memang gulungan PLN bukan Telkom," kata Tito.

Menurut Tito, kompartemen pada gulungan kabel PLN berbeda dengan kabel Telkom.

"Kalau kabel PLN, dia digulung kemudian isinya batangan logam, di dalamnya ada tembaga atau timah untuk menghantarkan listrik," tambahnya.

"Sedangkan kalau (kabel) Telkom, dia gulungannya beda, lebih besar dan di dalamnya isinya serabut-serabut kabel kecil yang jumlahnya ratusan, itu Telkom," tuturnya.

Penyidikan polisi bersama Sudin Tata Air Pemda DKI masih terus berjalan. Polisi belum bisa memastikan ada atau tidaknya tindak pidana terkait sampah bungkus kabel itu. (mei/dra)


Berita Terkait