"Salah satu yang diminta adalah soal rekomendasi. Rekomendasinya harus mengikat karena selama ini rekomendasi KY tidak mengikat. Di antaranya dalan RUU KY bisa lebih kuat, di revisi UU KY," ujar Aidul usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).
Aidul menyebut selama ini rekomendasi yang diberikan ditanggapi berbeda oleh MA. Sehingga dia menganggap sering ada rekomendasi yang tak ditindaklanjuti.
"Ya ada beberapa (rekomemdasi terkait) sanksi ya. Berat, ringan, sedang ya sering kali dihawab oleh MA bahwa itu bukan urusan kode etik," sebut Aidul.
Dia yang kali ini didampingi oleh Wakil Ketua KY Sukma Violetta juga menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Jokowi. Tetapi Aidul tak menyebutkan apa tanggapan Jokowi setelah disampaikan usulan itu.
Aidul lalu menepis anggapan bahwa ingin menjadikan KY sebagai eksekutor dari rekomendasi. Dia hanya menyatakan ingin memperkuat lembaga yang kini ia pimpin. (bpn/asp)











































