"Pelaku adalah pacar korban. Motifnya cemburu karena mengira korban punya pacar lagi," kata Kapolres Jaktim Kombes Agung kepada detikcom, Jumat (4/3/2016).
Tersangka ditangkap di Jl Setiakawan Raya No 33 RT 07/07 Kelurahan Duripulo, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kornelis lantas curiga kekasihnya mendapat HP baru dari lelaki lain. Sejoli ini akhirnya cekcok mulut. "Pelakuย mencekik leher korban hingga tewas, kemudian menguncinya dari luar," pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka Kornelis dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (aan/dra)