"Pelaku adalah pacar korban. Motifnya cemburu karena mengira korban punya pacar lagi," kata Kapolres Jaktim Kombes Agung kepada detikcom, Jumat (4/3/2016).
Tersangka ditangkap di Jl Setiakawan Raya No 33 RT 07/07 Kelurahan Duripulo, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat dini hari tadi.
Agung menceritakan awal mula peristiwa pembunuhan itu. Kornelis mendatangi rumah kontrakan korban di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Maret lalu. Sebelum membunuh, pelaku menyetubuhi korban terlebih dahulu. "Setelah selesai berhubungan badan, pelaku melihat handphone korban masih baru," imbuhnya.
Kornelis lantas curiga kekasihnya mendapat HP baru dari lelaki lain. Sejoli ini akhirnya cekcok mulut. "Pelaku mencekik leher korban hingga tewas, kemudian menguncinya dari luar," pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka Kornelis dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (aan/dra)











































