KPK akan Tuntaskan Kasus Lama Termasuk 'Warisan' dari Akil Mochtar

KPK akan Tuntaskan Kasus Lama Termasuk 'Warisan' dari Akil Mochtar

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 12:19 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Pimpinan KPK berjanji bakal menyelesaikan berbagai tunggakan kasus-kasus terdahulu. Salah satunya yaitu 'warisan' kasus yang terkait dengan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membelit Akil Mochtar.

Salah satu 'warisan' kasus suap Akil tersebut yaitu penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Dari amar putusan Akil terkait sengketa Pilkada ini yang diketok hakim agung Artidjo Alkostar dkk, masih ada dua lagi kasus suap sengketa Pilkada yang belum dinaikkan statusnya oleh KPK yaitu Jawa Timur dan Buton.

"Akan dilihat dan dipelajari kembali agar tunggakan kasus lama bisa segera diselesaikan," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat masih menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi juga pernah mengatakan bahwa kasus penyuapan terhadap Akil Mochtar masih akan dikembangkan. Namun saat itu Johan tidak merinci kasus apa yang dimaksudnya.

Dalam kasus-kasus yang menjerat Akil Mochtar, penyidik KPK sudah menjerat kepala daerah dan pihak-pihak terkait yang memberi suap ke Akil. Sejauh ini ada 7 sengketa Pilkada yang 'dimainkan Akil.

Beberapa di antaranya yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana dalam Pilkada Lebak dan Banten. Selain itu KPK juga menjerat Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, dan istrinya Suzanna.

(dhn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads