Namun sebelumnya, BW mengaku baru menerima putusan deponeering yang diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmat di Kejaksaan Agung. Dia pun mendorong agar semangat pemberantasan korupsi terus digenjot.
"Saya ini baru dari Kejaksaan Agung, saya ketemu pak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan beliau tadi menyerahkan sendiri putusan deponeering itu. Saya mengatakan bahwa terima kasih sudah ada keputusan seperti ini, setidak-tidaknya ada kejelasan mengenai proses," kata BW di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BW mengatakan momentum deponeering sebagai kelanjutan semangat pemberantasan korupsi. Selain itu, kerja sama antar penegak hukum tidak boleh tercerai kembali.
"Deponeering ini harus dijadikan momentum untuk tetap membangun kebersamaan karena hanya dengan konsolidasi dari masyarakat sipil dan segenap teman-teman yang lainnya, kita bisa lanjutan pemberantasan korupsi," kata BW.
Lalu ke mana Abraham Samad?
"Pak Samad on the way dari Makassar ke sini. Jadi nanti siang akan ke sini," ucap BW. (dhn/Hbb)











































