Lion Air Menang Terkait Halim, Kemenhub: Pengelola Bandara Harus Bersertifikat

Lion Air Menang Terkait Halim, Kemenhub: Pengelola Bandara Harus Bersertifikat

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 20:07 WIB
Foto: Dok pribadi/ Dirjen Perhubungan Udara
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali PT Angkasa Pura II dalam sengketa pengelolaan Bandara Halim Perdanakusumah. Dengan putusan ini, Lion Air menjadi pemenang dalam pengelolaan Bandara Halim.

Apa kata Kemenhub soal putusan MA itu terkait Lion Air sebagai pengelola bandara?

"Pengelolaan bandara ada persyaratannya, siapapun yang akan mengelola bandara, untuk penerbangan sipil harus memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat Bandara," jelas Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo, Kamis (3/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sengketa mulai muncul saat Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) membuat perjanjian dengan perusahaan di bawah Lion Air Group, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) lewat surat perjanjian Nomor Sperjan/10-09/03/01/Inkopau Nomor 003/JT-WON/PKS/II/2005 tentang Pengelolaan Bandara Halim Perdanakusumah pada 24 Februari 2005. Bermodal surat perjanjian ini, ATS menjadi pengelola baru Bandara Halim.

Tapi setelah ditunggu-tunggu, AP II belum mau menyerahkan pengelolaan bandara yang berlokasi di Jakarta Timur itu. Alhasil, ATS menggugat Inkopau dan AP II ke Pengadilan Negeri Jakarta Timus (PN Jaktim). Dalam permohonannya, ATS meminta siapa pun untuk mengosongkan aset di Bandara Halim.

Putusan ini dikabulkan sebagian oleh PN Jakarta Timur pada 2 Mei 2011. AP II yang merasa dirugikan dengan 'pengusiran' itu pun mengajukan banding, tapi kandas. Vonis ini kembali dikuatkan di tingkat kasasi oleh majelis kasasi yang terdiri dari Djafni Djamal dengan anggota Nurul Elmiyah dan Yakup Ginting pada 16 Juli 2014. Dan juga PK dari AP II ditolak. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads