Korupsi Dana Bansos, Eks Bupati Bengkalis Ditahan Polda Riau

Korupsi Dana Bansos, Eks Bupati Bengkalis Ditahan Polda Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 18:43 WIB
Korupsi Dana Bansos, Eks Bupati Bengkalis Ditahan Polda Riau
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Pekanbaru - Direktorat Reskrim Khusus Polda Riau menahan eks Bupati Bengkali, Herliyan Saleh, terkait dugaan korupsi dana bansos. Dalam kasus korupsi berjamaah dengan anggota DPRD Bengkalis ini negara dirugikan sekitar Rp 30  miliar.

Penahanan terhadap Herliyan ini dilakukan, Kamis (3/3/2016) sore di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, di Jl Gajah Mada, Pekanbaru. Sebelum ditahan, Herliyan sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Sudah lama Herliyan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bansos di Bengkalis.

Herliyan keluar dari ruangan, langsung digiring ke dalam mobil. Namun bukan ke mobil tahanan Polda Riau, melainkan mobil pengacaranya. Padahal jarak Mapolda Riau dengan Direskrimsus hanya berjarak 300 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herliyan ditetapkan tersangka terkait dana Bansos 2012 yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Bengkalis. Sejumlah mantan anggota dewan sudah ditahan dan malah sudah ada yang disidangkan.

Dalam dana Bansos ini, berjumlah Rp 300 miliar. Namun dari jumlah itu, sekitar Rp 30 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan para tersangka.

Korupsi dana bansos berjamaah ini, banyak nama fiktif yang dibuat para anggota dewan dan pejabat Pemkab Bengkalis. Dari sanalah, Polda Riau melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Herliyan yang ditahan didampingi pengacaranya, Aziun Asyari, tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Herliyan juga dikenal sebagai politisi PAN.

Herliyan pada Pilada 2015 lalu kembali nyalon sebagai Bupati Bengkalis. Namun dia kalah dalam pertarungan politik tersebut.

Sementara itu, Direkrimsus Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim, membenarkan adanya penahan tersebut. "Iya (ditahan) karena sudah P21," katanya singkat. (cha/trw)


Berita Terkait