Begeng Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Bocah J

Begeng Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Bocah J

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 17:18 WIB
Begeng Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Bocah J
Foto: Istimewa/detikcom
Jakarta - Polres Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah J (7) di rumah tersangka Januar Arifin alias Begeng (35) di Jl H Albaido, Cipayung, Jaktim, siang tadi. Dalam rekonstruksi itu, tersangka Begeng tampil berbeda karena rambutnya dicukur hingga botak.

Kapolres Depok Kombes Dwiyono mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran bagaimana tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Dari keterangan tersangka memang ada perencanaan sebelumnya untuk menculik korban lalu membunuhnya," jelas Dwiyono kepada detikcom, Kamis (3/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekonstruksi digelar langsung di rumah tersangka yang sekaligus menjadi tempat kejadian perkara di Jl Albaido RT 014/009 No 62 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung,Jaktim.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 22 adegan dari awal menjemput korban di Sekolah Dasar di Beji, Depok sampai akhirnya membunuh korban. Tersangka mengenakan baju tahanan Polres Depok warna biru sedangkan diperagakan oleh seorang pemuda sebagai pemeran pengganti.

Dwiyono mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Tersangka merencanakan penculikan sehari sebelumnya atau Jumat (5/2) setelah bertemu dengan calon istrinya.

"Tersangka menculik korban karena membutuhkan uang untuk biaya pernikahannya," imbuhnya.

Ketika Begeng mendatangi temannya di Beji, pada Sabtu (6/2) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka melihat korban seusai pulang sekolah. Saat itu muncul niat Begeng untuk menculik korban untuk kemudian dimintai tebusan kepada keluarganya.

Kemudian, tersangka mengajak korban ke rumahnya dengan iming-iming main play station di rumahnya, padahal tersangka tidak memiliki play station. Tersangka juga sempat membuat alibi seolah-olah mendapatkan SMS dari 'pelaku' penculikan yang mengancam akan membunuh korban bila tidak diberi uang tebusan.

Tersangka menunjukkan sendiri SMS tersebut kepada paman korban yang saat itu mencari-cari keberadaan korban pada Sabtu (6/2) malam. Mengetahui keluarga korban sudah mulai mencurigai dan melaporkan pelaku penculikan ke polisi, tersangka kemudian membunuh korban dengan cara menyekapnya.

Aparat Polres Depok yang pada Sabtu (6/2) malam menerima laporan keluarga korban soal hilangnya korban ini kemudian menindaklanjutinya. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan petunjuk bahwa pelaku adalah Begeng.

Polisi kemudian menyergap rumah Begeng pada Minggu (7/2) dini hari. Polisi sempat mendobrak pintu rumah karena tersangka tidak mau keluar.

Saat itu pula, polisi menemukan korban sudah tidak bernyawa. Korban yang masih mengenakan seragam pramuka itu ditemukan tewas di pojokan kamar mandi rumah tersangka.


(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads