"Baik Abraham Samad dan Bambang Widjojanto memiliki komitmen kuat memberantas korupsi. Apabila tidak segera diselesaikan akan sangat mempengaruhi semngat pemberantasan korupsi di negara kita," jelas Prasetyo dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
"Jaksa Agung berpandangan dan menilai bahwa pemberantasan korupsi adalah kepentingan umum," tambah dia lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia juga korupsi selama ini telah nyata-nyata merugikan negara. Korupsi juga menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan hilangnya kepercayaan investor. (dra/dra)










































