Jaksa Agung: BW dan Samad Miliki Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Korupsi

Jaksa Agung: BW dan Samad Miliki Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Korupsi

Aditya Mardiastuti, - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 16:51 WIB
Jaksa Agung: BW dan Samad Miliki Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Korupsi
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo resmi mengumumkan pemberian deponeering atau mengesampingkan perkara dalam kasus yang mendera Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Salah satu alasan yang disampaikan Prasetyo terkait komitmen Bambang dan Samad pada pemberantasan korupsi.

"Baik Abraham Samad dan Bambang Widjojanto memiliki komitmen kuat memberantas korupsi. Apabila tidak segera diselesaikan akan sangat mempengaruhi semngat pemberantasan korupsi di negara kita," jelas Prasetyo dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

"Jaksa Agung berpandangan dan menilai bahwa pemberantasan korupsi adalah kepentingan umum," tambah dia lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo kemudian menyampaikan atas dasar itu maka berdasarkan kewenangan Jaksa Agung di pasal 35 UU Kejaksaan, Jaksa Agung mengeluarkan deponeering atau mengesampingkan perkara.

Menurut dia juga korupsi selama ini telah nyata-nyata merugikan negara. Korupsi juga menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan hilangnya kepercayaan investor. (dra/dra)


Berita Terkait