"Kalau ada kader partai kita yang salah, sepanjang kesalahannya itu terbukti dan melanggar etik, ya kenapa harus dibela?" kata Hamka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).
Tetapi bila masih ada peluang kader tersebut belum terbukti bersalah, menurut Hamka, berarti masih ada peluang untuk dibela. Dia menyebutnya sebagai masalah yang abu-abu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu contoh kasus abu-abu yang dia maksud adalah soal kasus anggota F-PDIP Masinton Pasaribu dan stafnya Dita Aditia. Dia menyinggung soal status kader partai Dita dan dua versi dugaan penganiayaan.
"Ada kontroversi yang satu dipukul, yang lain terhempas cincin. Itu perlu diperjelas," ujar Hamka.
Dia mengaku akan banyak belajar di posisi barunya nanti. Hamka juga memegang nasihat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam menjalankan tugasnya.
"Ibu ketum kami katakan kalau korupsi dan terbukti, kalau narkoba terbukti, tidak ada ampun," tegas Hamka.
Sebelumnya, Junimart mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari MKD sejak 2 pekan laku karena tidak enak selalu mengadili teman. Fraksi PDIP menyebut penggantian ini sebagai proses penyegaran.
(imk/tor)











































