Romi Tolak Majelis Islah PPP Versi Kubu Djan

Romi Tolak Majelis Islah PPP Versi Kubu Djan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 10:06 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengurus PPP kubu Djan Faridz membentuk majelis islah dan mengaku mengantongi restu dari Suryadharma Ali. Sekjen PPP hasil Muktamar Bandung, Romahurmuziy menolak majelis islah tersebut.

Romi mengatakan bahwa dia sudah berkirim surat dengan Suryadharma Ali (SDA) sesuai arahan Mahkamah Partai. Karena posisi SDA yang di dalam tahanan KPK, maka pengurus hasil Muktamar Bandung menunjuk Emron Pangkapi sebagai Plt Ketum.

Dia menegaskan bahwa semua keputusan harus berdasarkan AD/ART. Romi juga hanya berpegang pada keputusan Mahkamah Partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Pendapat Hukum MP tanggal 29 Feb 2016: 'Institusi Majelis Ishlah tidak dikenal dalam AD/ART PPP, karena dalam AD/ART hanya dikenal Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar. Sehingga keberadaan Majelis Islah bertentangan dengan AD/ART, dan batal demi hukum'," ungkap Romi dalam keterangannya, Kamis (3/3/2016).

Romi pun mengajak SDA dan Djan Faridz untuk islah tanpa pembentukan badan-badan baru. Pada Selasa (1/3) lalu, kubu Romi juga sudah bersurat kepada SDA terkait pandangan mahkamah partai itu.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Muktamar Bandung Epyardi Asda mengatakan pembentukan majelis islah ini sebagai bentuk perumusan upaya konkret untuk islah. Epyardi selama ini berada di kubu Djan Faridz.

"Berdasarkan keputusan Pak Suryadharma Ali selaku Ketua Umum Muktamar Bandung, beliau menginstruksikan surat pembentukan Majelis Islah PPP. Ini dilakukan karena beliau (SDA, red) legowo terima SK Menkumham," kata Epyardi di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016). (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads