Ini Alasan PDIP Copot Junimart dari Posisi Wakil Ketua MKD

Ini Alasan PDIP Copot Junimart dari Posisi Wakil Ketua MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 09:58 WIB
Ini Alasan PDIP Copot Junimart dari Posisi Wakil Ketua MKD
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PDIP mengganti posisi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang tadinya diduduki oleh Junimart Girsang. Apa alasannya?

"Penyegaran dan realokasi tugas-tugas kedewanan," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno lewat pesan singkat, Kamis (3/3/2016).

Surat penggantian itu sendiri sudah dikirim fraksi dan diterima oleh MKD. Pengganti Junimart adalah anggota Komisi VIII Hamka Haq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diganti oleh Hamka Haq," ujarnya.

Kabarnya, Junimart yang cukup vokal saat di MKD akan dipindah ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Kita lihat nanti ya," jawab Hendrawan saat dikonfirmasi.

Junimart sendiri mengaku sudah mengirim surat ke Fraksi PDIP untuk mengundurkan diri dari MKD sejak dua pekan lalu. Politikus yang fokus mengawal kasus 'papa minta saham' akhir tahun lalu ini punya alasan tersendiri.

"Bagi-bagi tugas. Masa kita mengadili terus," ujar Junimart saat dihubungi, Rabu (2/3). (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads