MA Menangkan Munas Bali, Bamsoet: Kami akan Tagih Denda Rp 100 M

MA Menangkan Munas Bali, Bamsoet: Kami akan Tagih Denda Rp 100 M

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 19:31 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - MA menolak kasasi Agung Laksono dan menguatkan status Munas Bali. Bendahara Umum hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengaku ingin menagih Rp 100 miliar ke kubu Munas Ancol dan Menkum HAM Yasonna Laoly sesuai putusan PN Jakarta Utara.

"Dengan adanya putusan MA ini hak tagih saya dikuatkan untuk menagih Rp 100 M ke Menkumham dan pihak Ancol," ungkap Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Kasasi yang ditolak ini diajukan oleh kubu Munas Ancol menyusul putusan PN Jakut yang mengabulkan gugatan kubu Munas Bali. Ical dkk menggugat penyelenggaraan Munas Ancol yang dianggap tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatan tersebut, Ketum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono dan Zaenuddin Amali merupakan tergugat 1. Kemudian tergugat dua dari DPD 2 Jakarta Utara Muhammad Bandu dan Priyono Joko Alam, serta tergugat 3 adalah Menkum HAM Yasonna Laoly. Putusan PN Jakut dengan ketua Majelis Halim Lilik Mulyadi menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 100 M.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu pun menyatakan akan benar-benar menagih denda yang harus dibayarkan oleh para tergugat itu. Walau kini kedua kubu sudah berekonsiliasi, masalah hukum disebutnya tetap harus dijalankan.

"Ditagih benar karena ini kan putusan pengadilan. Kan lumayan bisa untuk membiaya Munas. Itu di-tanggung renteng oleh para tergugat," kata Bamsoet.

Dengan adanya putusan MA, kini muncul wacana Golkar melakukan Munaslub dengan penyelenggara dari hasil Munas Bali. Sementara dalam masa rekonsiliasi, kubu Ical dan kubu Agung sepakat secara bersama-sama menggelar Munas dengan penyelenggara pengurus dari Munas Riau sesuai SK Menkum HAM.

"Kita menang ingin penyelenggaranya dari Munas Bali, karena sudah dimenangkan MA. Kalau itu jadinya munaslub. Kalau penyelenggaranya Riau adalah munas. Tapi kita kembali lagi apakah akan diindahkan oleh pemerintah?" jelas Ketua Komisi III DPR itu.

"Pemerintah sudah bilang nggak akan mengesahkan dan lebih memilih perpanjangan SK untuk Munas Riau. Yang jelas adalah segera selenggarakan Munas Rekonsiliasi, kalau mau selamatkan Golkar," tambah Bamsoet.

Untuk itu ia meminta kepada para koleganya untuk legowo dan tidak mempermasalahkan siapa penyelenggara dari munas. Sebab Bamsoet menilai bahwa rekonsiliasi bisa gagal jika masih ada ego di masing-masing kubu.

"Berkaca pada PPP, jangan lagi buang waktu menunggu pengesahan. Saya pesimis pengesahan (Munas Bali) dari pemerintah akan turun. Penyelenggara dari Munas Bali bagi tidak masalah. Tapi kalau dari Ancol, apakah mereka menerima? Nanti pecah lagi," saran Bamsoet.

"Sebaiknya putusan MA itu diperlakukan oleh Munas Bali itu benar, tapi rekonsiliasi mengacu pada Munas Riau dan kepanitiaan yg tinggal disahkan, mengacu pada Riau," imbuhnya.

Sebagai tim sukses bakal caketum Ade Komarudin, Bamsoet pun meminta agar para senior Golkar segera memutuskan terkait penyelenggaraan munas. Dengan demikian proses rekonsiliasi dapat berjalan dan Golkar bisa bersiap menghadapi Pilkada.

"Kita mendorong Agus Laksono, Pak Ical dan Pak JK segera mengeluarkan langkah-langkah nyata setelah keputusan MA supaya kami yang di bawah tidak jadi layangan putus karena bingung. Kalau kemarin kita tidur bersama mimpi bersama. Sekarang tidur bersama mimpi beda," tutup Bamsoet.


(elz/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads