3 Tambang Batu di Purwakarta Direkomendasikan Ditutup untuk Proyek Kereta Cepat

3 Tambang Batu di Purwakarta Direkomendasikan Ditutup untuk Proyek Kereta Cepat

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 19:32 WIB
3 Tambang Batu di Purwakarta Direkomendasikan Ditutup untuk Proyek Kereta Cepat
Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Purwakarta - Sejumlah pejabat Pemkab Purwakarta menggelar rapat bersama tim dari PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) untuk membahas rencana perubahan Perda RTRW termasuk rekomendasi penutupan tambang batu di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Pada pertemuan yang digelar di Gedung Negara Bale Nagri, Rabu (2/3/2016) itu, Project Team Leader KCIC, Yusrizal merekomendasikan agar areal tambang terutama di Gunung Sembung yang berada di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Yusrizal menyebut jika aktivitas penambangan terus berlangsung maka dikhawatirkan akan mengganggu proses pengerjaan pembangunan dan juga saat kereta berjalan. Hal itu lantaran aktivitas tambang menggunakan bahan peledak yang menyebabkan getaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti di sekitar lokasi tambang itu akan dibangun terowongan dengan kedalaman kurang lebih 50 meter, dan dikhawatirkan saat mereka (tambang) beroperasi banyak sensor getar yang bereaksi sehingga mengganggu kereta," beber Yusrizal.

Namun pihaknya menyarankan agar penutupan tambang tersebut setelah kebutuhan batu sebanyak satu juta kubik untuk konstruksi jalur kereta cepat mulai dari Jakarta hingga Bandung.

Selain soal rekomendasi tambang pihaknya juga mendiskusikan soal antisipasi titik rawan bencana. Pasalnya dari hasil kajian PT KCIC bersama tim ahli seperti BMKG, Lipi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, juga Kementerian Perhubungan di Purwakarta dikenal dengan daerah rawan longsor.

Foto: Tri Ispranoto/detikcom

"Untuk itu kita perlu kajian ilmiah konstruksi seperti apa yang cocok untuk antisipasi itu. Termasuk juga penempatan sensor untuk memberikan sinyal jika terjadi bencana agar kereta bisa stop," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyambut baik rekomendasi penutupan tambang batu tersebut. Menurutnya di kawasan Gunung Sembung terdapat tiga perusahaan tambang dengan izin operasi yang akan habis.

Untuk itu pihaknya segera merubah Perda RTRW agar nantinya tak ada lagi rekomendasi untuk Pemprov Jabar memberikan perpanjangan izin atau pun menerbitkan izin baru bagi perusahaan tambang.

"Nanti harus ada payung hukum yang jelas agar tak ada benturan, misalnya Kepres," jelas Dedi.

Meski demikian Dedi berharap nantinya para penambang yang tak lagi memiliki pekerjaan bisa diakomodir di PT KCIC sebagai pekerja. "Kan minimal mereka bisa jadi kuli atau bisa diberi pelatihan oleh PT KCIC sebelum nantinya bekerja. Karena kan masih ada waktu untuk pelatihan itu," katanya.

Dari data yang dihimpun detikcom, jalur kereta cepat yang masuk dalam wilayah Kabupaten Purwakarta akan membentang sejauh 23,6 KM. Ada pun daerah yang dilintasi terdiri dari lima kecamatan dan 18 desa.

Sementara untuk daerah rawan bencana pergerakan tanah berada di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatilhur. Sedangkan tiga perusahaan yang berada di Gunung Sembung adalah PT Hanusentra Argoselo, Koperasi P2 Setia, dan DJAYA Putra Sembung. Ketiga perusahaan yang berada di Desa Sukajaya dan Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani itu melakukan peledakan sebanyak dua kali dalam seminggu. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads