Pengacara Tegaskan Anggota DPR Ivan Haz Bersih Narkoba

Pengacara Tegaskan Anggota DPR Ivan Haz Bersih Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 19:16 WIB
Pengacara Tegaskan Anggota DPR Ivan Haz Bersih Narkoba
Ivan Haz saat diambil sampel darahnya Foto: Istimewa
Jakarta - Setelah dilakukan cek urine, anggota DPR Ivan Haz juga diambil sampel darah dan akar rambutnya untuk mengetahui apakah pernah mengkonsumsi narkotika atau tidak. Namun pengacara Ivan Haz menegaskan kliennya clear dari narkoba.

"Ya itu masih proses (pengambilan sampel darah dan rambut Ivan Haz). Yang jelas, dua kali pemeriksaan (tes urine) sebelumnya itu negatif," kata Tito Hananta selaku kuasa hukum Ivan Haz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Tito mengatakan, meski kliennya sudah dinyatakan negatif narkoba pada saat diperiksa urine, pihaknya tetap menghormati upaya polisi yang mengambil sampel darah dan urine untuk memastikan soal narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tapi jelas diuji oleh dokter dari PMJ bahwa hasilnya negatif, tidak ada zat narkoba. Soal narkoba itu clear saya kira," tegas Tito.

Tito juga menyatakan kliennya tidak ada terlibat dalam narkotika. "Tidak pernah membeli, tidak pernah transaksi narkoba," imbuh Tito.

Soal kemunculan nama Ivan Haz dari oknum TNI seusai diamankan pihak Kostrad, Tito menilai hal itu hanya kesalahan informasi semata.

"Ya bisa saja ada orang yang sebut nama, bisa ada kesalahan data, kesalahan informasi hal itu sangat bisa saja terjadi," tutupnya.

Tim Dokkes Polda Metro Jaya mengambil sampel darah dan rambut putera mantan Wapres Hamzah Haz itu pada siang tadi. Sampel tersebut akan diuji di Laboratorium Forensik Polri untuk mengetahui ada-tidaknya kandungan narkoba di darah politisi PPP itu.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, pengambilan sampel dilakukan untuk menyelidiki soal dugaan Ivan Haz dalam keterlibatan narkotika yang diungkap oleh oknum Kostrad beberapa waktu lalu.

(mei/jor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads