Bentuk Majelis Islah PPP, Kubu Djan Faridz Klaim Disetujui Menkumham

Bentuk Majelis Islah PPP, Kubu Djan Faridz Klaim Disetujui Menkumham

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 19:15 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Ketua Umum DPP PPP Muktamar Bandung Suryadharma Ali (SDA) memutuskan membentuk Majelis Islah untuk proses rekonsiliasi partai berlambang kabah itu. Pihak SDA yaitu kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz mengklaim pembentukan Majelis Islah PPP sudah disetujui pemerintah.

Selain sudah disetujui Menkumham Yasonna Laoly, pembentukan majelis islah ini sudah diketahui Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

"Sudah disampaikan. Pemerintah dari Menkumham setuju adanya majelis islah. Pak Menko Polhukam juga kita tembuskan dan tahu karena ini sebagai respon kami karena SK Muktamar Bandung diperpanjang," kata Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Fernita Darwis di kantor DPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fernita menceritakan pihaknya sudah meminta kepada Romahurmuzy (Romi) dan kawan-kawan sebanyak tiga kali agar bisa mengirimkan personelnya masuk ke Majelis Islah. Namun, permintaan ini belum ditanggapi pihak Romi.

Ia berharap agar ada respon dan secepatnya Majelis Islah bisa berperan dalam menyatukan kepengurusan.

"Ini kan berlaku 30 hari sejak diterbitkan surat ini. Kami enggak tahu, bagaimana pihak Romi tu terserah. Yang pasti kami ingin upayakan proses ini dikomunikasikan secara bersama," tutur Fernita.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Selasa (1/3) kemarin, pihak Romi belum menyerahkan personelnya masuk ke Majelis Islah. Menurut Fernita, pihaknya sudah meminta tiga kali yaitu pada 25 Februari, 29 Februari, dan 1 Maret.

"Karena sampai kemarin belum menyerahkan nama, kami dari Muktamar Bandung yaitu Pak SDA selaku ketua umum dan dari Muktamar Jakarta sudah mengajukan masing-masing lima nama," sebutnya.

Dalam surat keputusan DPP PPP nomor: 004/KPTS/MB.VII/03/2016 per tanggal 2 Maretย  susunan personalia Majelis Islah PPP terdapat nama
Suryadharma Ali selaku Ketua. Namun, karena SDA masih dalam proses hukuman, maka Epyardi selaku Ketua Pelaksana Harian. Majelis islah ini sifatnya adhoc dan hanya memiliki masa tugas selama 30 hari.

Selain Epyardi, empat nama dari Muktamar Jakarta adalah Humphrey Djemat, Nukman Abdul Hakim, Wardatul Asriah, Fernita Darwis. Sementara, lima nama dari Muktamar Bandung ada Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Ratieh Sanggarwaty, Wafi Maemoen Zubair.

"Kami membuka pihak Romi ambil bagian masuk ke majelis islah. Memang sudah tiga kali kami minta, kalau mereka mau, kami terbuka," sebutnya.

Diakui Fernita, poses Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuju islah masih berjalan alot. Pihaknya menolak mengakui hasil Mukernas di Ancol yang diselenggarakan pihak Romi yang mengatasnamakan DPP Muktamar Bandung.

Namun, dengan keberadaan Majelis Islah diharapkan menjadi momen untuk islah.

"Mukernas itu tidak berkeadilan, tak mewakili dua pihak. Saya harapkan keikhlasan Pak SDA bentuk majelis islah ini direspon Romi. Tujuan islah ini kan supaya ada legitimasi di pemerintahan," ujarnya.

(hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads