Selama Februari Polres Depok Tangkap 39 Pengedar Narkoba, Rata-rata Mahasiswa

Selama Februari Polres Depok Tangkap 39 Pengedar Narkoba, Rata-rata Mahasiswa

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 18:19 WIB
Foto: dok Polres Depok
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Depok menangkap 39 pengedar narkotika di kawasan Depok dan sekitarnya. Dari 39 tersangka pengedar, rata-rata berstatus mahasiswa dan pemuda.

"Ada 39 tersangka pengedar narkotika yang berhasil kami amankan selama kurun waktu Februari 2016, rata-rata pelaku adalah mahasiswa dan anak-anak muda," ujar Kapolres Depok Kombes Dwiyono kepada detikcom, Rabu (2/3/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 39 tersangka ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 40 gram dan ganja seberat 275 gram dengan nilai diperikirakan mencapai Rp 70 juta. "Barang bukti narkotika ini bisa menyelamtkan nyawa manusia sebanyak 1.250 jiwa," imbuh Dwiyono.

Modus operandi peredaran narkotika di Depok dari beberapa kasus yang terungkap, salah satunya di mana pengedar dengan pemakai berkomunikasi via telepon. Setelah disepakati harga, pengedar dan pemakai tidak bertemu untuk transaksi.

"Modusnya yang cukup menarik di mana pengedar itu menerima pesanan via telepon, kemudian nanti minta ditransfer uangnya. Setelah ditransfer, nanti barang bukti ditaruh di suatu tempat, nanti pembeli tinggal mengambil di tempat yang disebut," jelasnya.

Ia menambahkan, dari 39 tersangka, rata-rata berstatus sebagai mahasiswa dan kalangan pemuda. "Rata-rata pengedarnya mahasiswa, ini partai kecil saja. Kemudian sasarannya juga ke mahasiswa dan anak-anak muda," tambahnya.

Lebih jauh Dwiyono mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan operasi kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Depok dengan mengecek sejumlah kosan dan kontrakan. "Razia mobile juga kita tingkatkan, serta memantau residivis bandar narkotika untuk mengantisipasi peredaran narkotika ini," lanjutnya.

Selain itu, Polres Depok juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif, salah satunya memberikan penyuluhan ke sekolah tingkat SMP hingga SMA dan bekerjasama dengan sejumlah universitas.

"Kami imbau kepada masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa agar tidak menyalahgunakan narkotika, jangan salah dalam bergaul sehingga terjerumus ke dalam narkoba," pungkasnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads