"Upaya mediasi ada. Tim kami masih berusaha untuk mediasi dengan pihak pelapor, tetapi sampai saat ini pelapor belum bisa ditemui," kata Tito Hananta selaku kuasa hukum Ivan Haz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3/2016).
Tito berharap, ada mediasi antara Ivan Haz dengan korban seperti permasalahan anggota DPR Masinton Pasaribu dengan asistennya Dita.
"Kami berharap ada persamaan hukum dengan kasus Dita yang juga dipegang oleh lembaga bantuan hukum yang sama (LBH Apik). Kalau kasus Dita saja bisa berdamai, kenapa Ivan Haz gak bisa berdamai?" kata Tito.
Ia pun meminta agar pihak LBH Apik memberikan akses kepada pihaknya untuk melakukan mediasi agar keduanya bisa damai.
"Kami minta tolong bukakan akses mas Ivan Haz kepada pihak korban. Jadi kami mohon lah ini kedepankan musuawarah dalam menyelesaikan suatu masalah," imbuhnya.
Tito mengaku, Ivan Haz sendiri telah menyampaikan permintaan maaf itu kepada Topiah.
"Sudah pernah juga ada permintaan maaf oleh mas Ivan. Cuma kita berharap dari pihak lembaga bantuan hukum (LBH Apik) yang menangani pelapor untuk bisa membuka akses bermusyawarah sama dengan kasus Dita," tambahnya.
(mei/rvk)











































