Ratusan PNS UGM Demo Tuntut Tunjangan Kinerja yang Mandek Selama 1,5 Tahun

Ratusan PNS UGM Demo Tuntut Tunjangan Kinerja yang Mandek Selama 1,5 Tahun

Sukma Indah Permana - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 17:38 WIB
Ratusan PNS UGM Demo Tuntut Tunjangan Kinerja yang Mandek Selama 1,5 Tahun
Foto: Sukma Indah P/detikcom
Sleman - Sekitar 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga Kependidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar demo. Mereka menuntut tunjangan kinerja (tukin) yang mandek diberikan selama 1,5 tahun.

"(Tukin) Macet semester dua bulan Juli sampai Desember 2014. Dan Januari sampai Desember 2015. Nilainya sesuai dengan grade-nya," ujar salah satu PNS UGM Kelik Sumarwanto.

Kelik yang juga merupakan korlap aksi sore ini menjelaskan, besaran Tukin per bulannya Rp 1 juta- Rp 3 juta. Hingga saat ini terdapat 2013 PNS Tenaga kependidikan di UGM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak curiga pada pimpinan, tapi kami punya harapan atas hak kami," seru pria yang sudah bekerja di UGM selama 31 tahun ini.

Foto: Sukma Indah P/detikcom

Sejumlah kertas berisikan seruan dan tuntutan diangkat para PNS sambil berorasi. "Kami Hanya Ingin Bekerja dengan Nyaman dan Damai. Mohon Tukin Segera Cair," demikian isi tulisan di kertas.

Dalam keterangan persnya, Ketua Forum Tenaga Kependidikan UGM, Basuki Rachmad menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka meminta kejelasan dari rektor UGM terkait pencarian dana Tukin dan mengusahakan dana Tukin segera dicairkan.

"Mendesak Rektor memperjuangkan dana Tukin tersebut ke pemerintah pusat," kata Basuki.

Para pegawai ditemui dengan pihak rektorat. Disepakati pembentukan tim satuan tugas untuk memperjuangkan Tukin ke Kementerian Ristek dan Dikti serta Kementerian Keuangan.

"Persoalan Tukin tidak berada dii UGM. Tapi persoalannya ada di Jakarta, kita akan bentuk tim untuk berjuang di Jakarta. Karena persoalan ada di Jakarta (Kemenkeu dan Kemenristek Dikti)," ujar Ketua Korps Pegawai Universitas Gadjah Mada (Korpagama) Prof Koentjoro MBSc Ph D usai audiensi.

"Pihak rektorat sudah mati-matian berjuang di Jakarta, kita harus hormati itu," ujarnya.

Foto: Sukma Indah P/detikcom

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Eksekutif UGM Gugup Ismono menyarankan seluruh PNS Tendik bersatu dengan pihak rektorat.

"Kita harus bersatu, tidak boleh saling melemahkan," serunya.

Menurut Peraturan Presiden RI Nomor 138 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemristek dan Dikti, besaran Tukin terbagi di 17 kelas jabatan. Besaran terendah senilai Rp 1.563.000 dan tertinggi Rp 19.360.000. (sip/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads