"Itu perjuangan dari kami. Pak Ical sebagai ketum, saya sebagai waketum. Kami serahkan ke proses hukum. Kami bersyukur dan berterima kasih atas hasil itu," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
"Yang kami tunggu bukan beritanya tapi salinan putusannya," tambah Ketua DPR ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ikut yang dimau partai. Itu di rapat pleno. Nanti putusan apa, saya ikut," ucap Akom.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi terkait sengketa Golkar yang diajukan kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Putusannya menolak kasasi tersebut.
Dalam putusan ini, duduk sebagai Ketua Majelis adalah Mahdi Sorounda Nasution dengan anggota Sunarto dan I Gusti Agung Sumanatha. Vonis diketok pada Senin (29/2), kemarin. (imk/tor)











































