MA Menangkan Ical, ini Kata Akom Soal Munas Golkar

MA Menangkan Ical, ini Kata Akom Soal Munas Golkar

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 16:35 WIB
MA Menangkan Ical, ini Kata Akom Soal Munas Golkar
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Agung Laksono atas putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Waketum Golkar hasil Munas Bali Ade Komarudin bersyukur dan kini menanti salinan putusannya.

"Itu perjuangan dari kami. Pak Ical sebagai ketum, saya sebagai waketum. Kami serahkan ke proses hukum. Kami bersyukur dan berterima kasih atas hasil itu," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).

"Yang kami tunggu bukan beritanya tapi salinan putusannya," tambah Ketua DPR ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Akom ini memang sudah mempersiapkan diri menjadi calon ketum Golkar di Munas meski belum deklarasi. Lalu, apakah Munas akan tetap berlangsung apabila sudah ada putusan MA?

"Kita ikut yang dimau partai. Itu di rapat pleno. Nanti putusan apa, saya ikut," ucap Akom.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi terkait sengketa Golkar yang diajukan kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Putusannya menolak kasasi tersebut.

Dalam putusan ini, duduk sebagai Ketua Majelis adalah Mahdi Sorounda Nasution dengan anggota Sunarto dan I Gusti Agung Sumanatha. Vonis diketok pada Senin (29/2), kemarin. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads