BPK dan DPR Sepakat Perkuat Fungsi Pengawasan

BPK dan DPR Sepakat Perkuat Fungsi Pengawasan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 15:52 WIB
BPK dan DPR Sepakat Perkuat Fungsi Pengawasan
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Pimpinan BPK bertemu dengan Pimpinan DPR untuk membahas soal fungsi pengawasan yang dilakukan dua lembaga ini. Perjanjian terkait hal itu pun akan diperbarui.

Pertemuan berlangsung di ruang tamu ketua DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016). Ketua DPR Ade Komarudin menerima Ketua BPK Harry Azhar Azis beserta anggotanya. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah ikut serta dalam pertemuan ini.

"Pertemuan ini tujuannya untuk menguatkan kedua lembaga dalam fungsi pengawasan. DPR punya fungsi pengawasan, basisnya mengawasi pemerintah datanya dari BPK," kata Ade usai pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, DPR dan BPK sudah memiliki MoU terkait fungsi pengawasan ini. MoU akan diperbarui kembali.

"Pertemuan ini untuk menyempurnakan MoU dua lembaga, memaksimalkan pengawasan terhadap pembangunan. Datanya nanti jelas, data dari BPK.  Itu tujuannua MoU," ungkap politikus Golkar ini.

Selain itu, BPK dan DPR juga membicarakan revisi UU BPK. Saat ini, RUU itu menjadi usulan dari pemerintah.

"BPK menyampaikan bahwa pemerintah harus segera menyampaikan draf revisi UU BPK dan kami respon dengan baik. Salah satu fungsi kami adalah legislasi dan kami bekerja keras supaya legislasi produktif," tegas Ade.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyambut baik niat bersama dengan DPR untuk memperbarui MoU. Perjanjian itu nantinya juga akan mengatur hubungan antara BPK dan DPR ke depannya.

"MoU-nya lebih mempertegas fungsi DPR dan BPK yaitu fungsi pengawasan" ujarnya dalam kesempatan yang sama. (imk/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini