Polisi Gerebek Importir Krim Pembesar Payudara dan Obat Kuat Pria di Pontianak

Polisi Gerebek Importir Krim Pembesar Payudara dan Obat Kuat Pria di Pontianak

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 13:46 WIB
Lokasi penggerebekan (Foto: dok Polda Kalbar)
Pontianak - Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di bawah komando Kombes Agus Nugroho menggerebek sebuah rumah di Pontianak. Diduga di rumah itu terdapat barang-barang impor ilegal.

Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (2/3/2016), penggerebekan dilakukan pada Selasa (1/3) malam.

"Diduga rumah tersebut menjadi tempat penampungan dan peredaran barang-barang yang berasal dari luar negeri dan diduga tidak memiliki izin edar," terang Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata dugaan penyidik tepat. Di rumah itu terdapat barang bukti berupa 81 item/jenis barang, terdiri dari, kosmetik dan obat-obatan lotion, masker wajah, penghilang bekas luka, krim pemutih wajah, krim pembesar payudara, silikon pembesar payudara, krim pembesar pantat, obat kuat khusus wanita, obat kuat pria dan pembesar keperkasaan pria, sabun pemutih kulit, sampo, obat diet, lipstik, lipsgloss, dan lain-lain.

"Dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 45 dus besar berisi 4.559 kotak besar dan 4.534 kotak kecil," terang Arief.

Lokasi penggerebekan (Foto: dok Polda Kalbar)

Dalam penggerebekan ini diamankan seorang tersangka atas nama Desi (27). Tersangka mengaku mendapatkan barang-barang itu dari berbagai negara yakni Thailand, China, dan Malaysia.

Barang dikirim melalui kargo pesawat melalui Batam, Medan, dan Banten. Sedang barang dari Malaysia dikirim melalui bus lewat darat.

"Perbuatan tersangka diduga melanggar pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 jo pasal 8 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," tegas Arief.

Saat ini penyidik masih melakukan pengecekan kembali terhadap barang bukti yang disita serta pemeriksaan terhadap tersangka berikutย  saksi-saksi lainnya.

"Akan dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk konfirmasi dan peningkatan pengawasan kendaraan angkutan umum antar negara," tutup Arief. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads