"Proses calon pimpinan kita, kalau desain yang lama kan sulit, putra daerah tidak bisa maju, tidak bisa menawarkan dirinya, saya rasa kita harus memperhatikan dalam revisi UU pilkada nanti di buka calon lebih banyak, dipermudah, agar ada calon dari putra daerah," ungkap Pasek.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komite I DPD dengan Mendagri Tjahjo Kumolo bersama jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pintunya kita buka, kemarin kan pintunya dari hasil pemilu (parpol) dan KTP, desain hasil pemilu kan bukan parpol aja, tapi suara DPD itu juga," kata Pasek.
"Semestinya juga bisa jadi tiket masuk, ini namanya penganaktirian ke DPD, yang bisa menjadi pintu masuk putra-putra daerah maju," imbuh orang dekat Anas Urbaningrum ini.
Pasek pun meminta agar wacana itu bisa dibahas. Sebab menurutnya ada banyak putera daerah yang berpotensi memimpin daerahnya, namun terkendala karena tidak mendapat 'tunggangan' politik.
"Tidak perlu bayar kendaraan mahal, ini pilihan aja. Untuk didiskusikan bersama. Banyak orang-orang baik, bukan dia nggak mampu, tapi jalannya nggak dikasih, kalau jalan yang biasanya dia harus rusak dulu, bayar ini itu, nah ini dimudahkan aja dibuatkan tiga pintu," beber Pasek.
Dalam raker ini, Tjahjo menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyetorkan draf revisi UU Pilkada ke DPR. Diharapkan agar revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 itu bisa rampung sebelum Agustus mendatang.
"Kalau bisa revisi UU bulan Agustus sudah selesai. Karena KPU meminta agar Agustus harus ada persiapan (untuk Pilkada 2017 dan 2018)," ucap Tjahjo di lokasi yang sama.
"Pilkada 2017 ada 7 pemilihan gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota. Tahun 2018 ada 171 pemilihan kepala daerah," tutupnya. (ear/tor)











































