Johan Budi: Ada Menteri yang Mendahului dan Mengatasnamakan Presiden

Johan Budi: Ada Menteri yang Mendahului dan Mengatasnamakan Presiden

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 13:02 WIB
Johan Budi: Ada Menteri yang Mendahului dan Mengatasnamakan Presiden
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
Jakarta - Presiden Joko Widodo benar-benar memperhatikan gejolak yang terjadi di kabinetnya, terutama adanya beberapa menteri yang saling berseteru di ruang publik. Presiden juga tidak menyukai ada beberapa menteri yang suka mendahului dan berbicara ke publik dengan mengatasnamakan presiden.

"Diingatkan kembali bahwa menteri adalah pembantu presiden, dalam melaksanakan kebijakan pemerintahan, harusnya apa yang belum disampaikan oleh presiden itu jangan didahului oleh pernyataan yang seolah-olah mengatasnamakan presiden itu," kata Jubir Presiden Johan Budi di kompleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).

Johan menegaskan, presiden benar-benar tidak suka ada kegaduhan karena para menteri saling berseteru. Apalagi, ada juga menteri yang mengomentari bukan terkait tupoksi kerjanya, salah satunya mengomentari soal kinerja BUMN, padahal bukan bidang kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden unhappy karena sudah pernah disampaikan jangan gaduh dan berkali-kali disampaikan kalau berdebat di ratas atau di sidang kabinet. Presiden sangat mengakomodir perbedaan pendapat itu," jelas Johan.

"Saya beberapa kali mengikuti ratas dan memang sangat demokratis, menteri dapat mengungkapkan pendapat base on data, sebaliknya menteri yang lain bisa menyanggah kalau pendapatnya tidak sama," imbuhnya.

Melalui Johan, Jokowi mengingatkan agar patuh terhadap perintah presiden. Menteri juga harus menjalankan hasil rapat terbatas atau sidang kabinet.

(Baca juga: Presiden Jokowi Tak Happy Beberapa Menteri Berseteru di Ruang Publik)

"Ketika sudah jadi keputusan di ratas dan sidang kabinet maka menteri harus melaksanakan itu karena sudah dibuka ruang untuk diskusi oleh presiden. Seorang menteri itu tidak boleh bersilang pendapat di luar sidang kabinet atau ratas," tegas Johan. (kha/hri)


Berita Terkait