PLN Jelaskan Mekanisme Pemasangan Jaringan Listrik Bawah Tanah

Misteri Sampah Bungkus Kabel

PLN Jelaskan Mekanisme Pemasangan Jaringan Listrik Bawah Tanah

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 12:16 WIB
Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom
Jakarta - PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) menegaskan bahwa sampah bungkus kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka bukan milik mereka. PLN lantas menjelaskan bagaimana mekanisme pemasangan jaringan listrik bawah tanah yang selama ini mereka lakukan.

"PLN itu menggali di atas tanah yang punya wilayah atas izin mereka, dan pengerjaan itu diawasi. PLN ke situ juga sudah tidak melakukan penggalian dengan pacul, tapi dibor. Sehingga kabel itu nanti tinggal ditarik," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Disjaya Mambang Hertadi.

Hal tersebut disampaikan Mambang di sela razia kabel liar di tiang listrik PLN di Jalan Usman-Harun, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016). Mambang menyebut, PLN tak akan membuang limbah bungkus kabel sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kerja, tentu setelah itu kita rapikan kembali. Limbahnya kita bawa. Itu sudah jadi protap (prosedur tetap) kami. Masa dibuang sembarang, kita sendiri juga risih kok ada beginian," ujarnya.

Baca juga: PLN: Sampah Bungkus Kabel di Got Bukan Milik Kami

Meski begitu, PLN tetap akan memberi sanksi jika diketahui ada oknum PLN yang membuang sampah kabel secara sembarangan.

"Ya pasti nanti dapat sanksi. Lagian kabel itu dibuat pabrik, PLN hanya beli, dan pabrik juga jual ke yang lain. Jadi belum tentu punya kami," terang Mambang.

PLN juga akan menelusuri jenis kabel yang bungkusnya memenuhi got sehingga memicu genangan tersebut. Setelah itu diidentifikasi untuk memastikan apakah sama dengan yang digunakan PLN selama ini atau tidak.

"Kami akan mulai identifikasi jenis kabel itu apa, sama tidak dengan yang dipakai kami. Minimal kita ketahui jenis kabel itu dari mana, apakah sama yang kami pakai atau tidak. Sejauh ini kita masih mencari data-data," jelasnya. (rna/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads