"Sebenarnya ini sudah melalui proses panjang. Ini (proyek DPR) sudah ada anggarannya. Tapi kalau tidak, ya tidak ada masalah. Kalau negara tidak punya uang, ya tidak ada masalah (ditunda)," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Moratorium itu sebenarnya sudah berlaku sejak 2014 dan kini Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkannya. Fadli menuturkan bahwa sebenarnya Presiden sudah memberikan surat izin untuk membangun proyek DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Meski tidak masalah, Fadli masih mengingatkan urgensi dari proyek DPR itu. Gedung baru dibutuhkan karena bertambahnya jumlah staf anggota DPR, begitu juga soal museum dan perpustakaan.
"Ada penambahan staf, jadi beban dari gedung tidak memungkinkan. Kita juga butuh perpustakaan, museum. Kita juga undang KPK sejak awal," ujar Fadli.
Keputusan perpanjangan moratorium ini diambil dalam rapat kabinet pada Senin (29/2) lalu. Pembangunan gedung kementerian dan lembaga dimoratorium, kecuali untuk sarana dan prasarana pendidikan, pemberantasan narkoba dan anti-terorisme.
"Presiden tetap memutuskan untuk moratorium, itu pembangunan gedung, itu sepenuhnya belum dapat disetujui. Bisa disetujui kecuali untuk pembangunan pendidikan, sedangkan yang lain-lain tidak diizinkan," kata Seskab Pramono Anung usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Di APBN 2016, DPR sudah mendapat anggaran sebesar Rp 570 miliar untuk memulai proyek ini. Dengan adanya aturan moratorium, proyek itu bisa jadi batal, atau paling tidak tertunda. Dua fraksi di DPR, PDIP dan PPP, setuju proyek itu dibatalkan. (imk/tor)