Jokowi Moratorium Pembangunan Gedung, Bagaimana Nasib Megaproyek DPR?

Jokowi Moratorium Pembangunan Gedung, Bagaimana Nasib Megaproyek DPR?

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 10:06 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Presiden Jokowi melanjutkan moratorium pembangunan sarana dan prasarana lembaga negara, termasuk pembelian lahan. Lalu bagaimana nasib proyek gedung baru DPR?

Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan moratorium pembangunan gedung baru lembaga negara sejak Desember 2014 lalu. Dalam rapat kabinet Senin (29/2) lalu, Jokowi memutuskan moratorium itu dilanjutkan.

"Presiden tetap memutuskan untuk moratorium, itu pembangunan gedung, itu sepenuhnya belum dapat disetujui. Bisa disetujui kecuali untuk pembangunan pendidikan, sedangkan yang lain-lain tidak diizinkan," kata Seskab Pramono Anung usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mega proyek gedung baru DPR juga kena dampak moratorium ini. Pemerintah hanya membolehkan pembangunan untuk sarana dan prasarana pendidikan, pemberantasan narkoba dan anti-terorisme.

Seperti diketahui DPR memiliki 7 mega proyek, yaitu pembangunan alun-alun demokrasi, pembangunan museum dan perpustakaan, pembangunan jalan untuk tamu dan publik, perluasan basement untuk visitor center, pembangunan ruangan pusat penelitian dan sistem pendukung, penambahan ruang anggota dan alat kelengkapan, serta pembangunan dan integrasi kawasan.


7 Mega proyek itu menuai banyak protes. Menanggapi protes tersebut, akhirnya DPR hanya fokus pada 3 proyek, yang nilainya tetap fantastis. Estimasi anggaran tertinggi untuk pembangunan 3 dari 7 proyek DPR adalah sebesar Rp 2,08 triliun, yang dananya diambil dari APBN. Di APBN 2016, DPR sudah mendapat anggaran sebesar Rp 570 miliar untuk memulai proyek ini.

Dengan adanya aturan moratorium, proyek itu bisa jadi batal, atau paling tidak tertunda. Dua fraksi di DPR, PDIP dan PPP, setuju proyek itu dibatalkan.

"Pemerintah yang kita dengar kalau RUU Tax Amnesty enggak tercapai ya enggak ada duit. Kalau enggak ada duit ya jangan dipaksain dibangun kan," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Trimedya menegaskan PDIP mendukung alokasi anggaran untuk proyek DPR dipindah ke pos-pos yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Anggaran untuk pembangunan 7 mega proyek ini bisa dipindahkan lewat APBN-P.

Hal senada dikatakan Juru Bicara Fraksi PPP, Arsul Sani. Dia menekankan fraksinya setuju dan tak ada masalah bila moratorium ini juga berlaku untuk pembangunan gedung DPR. Bila memang tak mendesak, maka, menurut Arsul, 7 megaproyek itu jangan dipaksakan.

"Setujulah, kita tidak keberatan. Apalagi yang dianggarkan sekarang ini kan untuk Alun-Alun Demokrasi yang tak terlalu mendesak. Ditunda juga lah. Enggak usah maksa," ujar Anggota Komisi III DPR itu. (tor/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads