Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Susanto mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada pekan lalu.
"Tersangka Mandala bersama 3 temannya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban Krisna dan Muhammad Rizal di Pasar Induk Keamat Jati, Jakarta Timur pada 29 Juni 2015 sekitar pukul 03.00 WIB," jelas Eko dalam keterangannya, Rabu (1/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tersangka Mandala meminta KTP dan dompet milik M Rizal sambil memgancam 'kalau lo gak beri, mau gue tusuk atau gue bata-in lo' sambil memegang batubata," jelas Eko.
Karena takut, korban pun menyerahkan barang miliknya. Setelah itu kedua korban disuruh pergi. Namun setelah melangkah beberapa meter, tersangka Mandala menghentikan korban.
"Kemudian tersangka Mandala bersama tersangka Hendra, Belo dan Agus mengeroyok dan menginjak-injak korban Krisna sambil mengambil barang-barang milik korban," imbuhnya:
Dari korban M Rizal, para pelaku mengambil jam tangan merek Puma warna putih dan uang Rp 20 ribu, sementara dari korban Krisna, dirampas jam tangan merek Swiss Army dan uang tunai Rp 1,1 juta.
"Salah satu tersangka bernama Hendra sudah ditangkap sebelumnya dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara dua pelaku lainnya yakni Belo dan Agus masih kami kejar," terangnya. (mei/dhn)











































