Sebagai pionir ojek berbasis aplikasi internet, Go-Jek kini sudah memiliki pengemudi sebanyak 200 ribu. Setiap pengemudi mendapatkan bekal berupa pelatihan sebelum terjun ke lapangan.
Tujuan pelatihan tersebut selain dapat mengoperasikan aplikasi dengan terampil tentu agar setiap pengemudi dapat berkendara dengan aman dan tertib. Namun masih dapat ditemui beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi.
Beberapa pelanggaran yang biasa ditemui di antaranya ialah menerobos lampu merah, berjalan melawan arus, juga ada yang masih suka 'ngetem' di pinggir jalan.
Salah satu CEO Go-Jek, Nadiem Makarim punya pendapat. Menurutnya, terhadap setiap pelanggar tersebut tetap harus mendapat sanksi dari penegak hukum.
"Sama seperti pengguna jalan yang lain. Jika ada yang melanggar aturan, tetap harus ditilang," ujar Nadiem ketika ditemui di kantor pusat Go-Jek di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016).
Nadiem juga bersikap tegas, menurutnya pihak manajemen juga tidak akan memberikan pembelaan kepada pengemudi yang melanggar.
"Tetap mendapatkan hukuman yang tegas. Tidak ada pembelaan," jawab Nadiem. (dhn/dhn)











































