Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi mengatakan, para pelaku yang ditangkap merupakan hasil operasi yang digelar selama Februari 2016.
"Operasi ini merupakan atensi dari Pak Kapolda dalam rangka meningkatkan situasi kamtibmas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan kawasan paling strategis," ujar Hengki dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (1/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti dan tersangka dirilis (Foto: dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok) |
Selama Februari 2016, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengungkap 12 kasus premanisme, kejahatan jalanan dan penyakit sosial masyarakat dengan total tersangka 30 orang.
"Pengungkapan berbagai kasus ini tidak lain untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan jaminan keamanan kepada pengguna jasa maupun warga Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya," lanjut Hengki.
Selama operasi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menangkap 20 orang pelaku tindak pidana perjudian serta menyita ratusan botol minuman keras.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Victor DH Inkiriwang mengungkap, bentuk aksi premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ini bermacam-macam. Seperti contoh aksi pengeroyokan oleh 3 preman di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok.
"Ketiga tersangka ini merupakan kelompok premanisme yang berdomisili di luar Pelabuhan, namun sering melakukan tindakan yang meresahkan para pekerja di Pelabuhan khususnya di JICT," jelas Victor.
Pihaknya juga menangkap seorang pemilik sepucuk senjata airsoft gun berikut 1 buah magazen berisi peluru gotri ukuran 4,5 mm di Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku yang hendak berangkat ke Sorong, Papua itu terpaksa diamankan karena kedapatan memilikk airsoft gun tanpa dilengkapi surat izin kepemilikan senjata.
Pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian berat (curat) juga kerap terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Selama operasi Cipta Kondisi ini, pihak kepolisian menangkap 6 pelaku curas dan curat.
"Untuk modus curat yang berhasil kami ungkap yakni para pelaku melakukan pencurian dinamo dan jetpam di atas kapal KM Putra Pratama yang sedang bersandar di alur laut kade barat Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara," jelas Victor.
Selama satu bulan operasi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menangkap 20 pelaku perjudian di kawasan Muara Angke dan juga di area perusahaan peti kemas. Para pelaku yang tertangkap menyelenggarakan perjudian jenis toto gelap (togel) hingga qiu-qiu.
"Selain menggelar operasi rutin, kami juga melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk meningkatkan situasi yang kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," pungkas Victor. (mei/hri)












































Barang bukti dan tersangka dirilis (Foto: dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok)