"Tapi, mungkin ada tambahan agenda, karena kita dengar informasi keluar putusan MA yang menguatkan keputusan PN Jakarta Utara, bahwa Munas Bali adalah sah," ujar Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Bambang menambahkan kemungkinan agenda tambahan dalam pleno besok terkait belum adanya pengesahan kepengurusan dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, saat ini yang menjadi acuan adalah Munas Riau karena yang diakui pemerintah. Surat Keputusan (SK) yang diperpanjang atas kepengurusan Munas Riau.
"Walaupun itu besok jadi pertanyaan, tapi dasarnya yang disahkan pemerintah itu adalah Munas Riau," paparnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi terkait sengketa Golkar yang diajukan kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Dalam putusan ini, duduk sebagai Ketua Majelis adalah Mahdi Sorounda Nasution dengan anggota Sunarto dan I Gusti Agung Sumanatha. Vonis diketok pada Senin (29/2), kemarin.
(hty/tor)











































