Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus UPS Ditunda

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus UPS Ditunda

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 15:38 WIB
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus UPS Ditunda
Gedung PN Jakpus (ari/detikcom)
Jakarta - Sidang kasus UPS dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa Alex Usman ditunda hingga Kamis (3/3) mendatang. Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) butuh waktu untuk melengkapi tuntutan.

"Sidang tuntutan harusnya hari ini. Tapi laporan dari JPU belum siap. Jadi sidang tuntutan dan pembelaan ditunda sampai dengan hari Kamis 3 Maret 2016," ujar ketua majelis hakim Sutardjo sesaat sebelum mengetuk palu di Ruang Chandra VII PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Sidang dimulai pada pukul 15.00 WIB dan selesai sekitar 15.10 WIB. Alex yang mendengar itu di kursi pesakitan hanya bisa harap-harap cemas. Meskipun berupaya tenang, namun sedikit kegusaran terlihat dari air mukanya.

Usai persidangan, Alex mengatakan kepada media bahwa dirinya hanya pelaksana di lapangan. Dia pun mengaku banyak fakta-fakta baru mencuat dalam sidang UPS yang menjeratnya.

"Saya hanya level pelaksana, tidak mungkin lelang bisa dilaksanakan kalau anggaran tidak ada. Mudah-mudahan semua fakta yang diikuti selama persidangan bisa terungkap," kata Alex yang memakai baju koko berwarna putih tersebut.

Alex mengaku banyak hal yang ia tidak ketahui. Namun yang pasti, dia menengarai ada pihak-pihak di atasnya yang juga ikut bermain. Hingga membuat posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terjepit.

"Saya banyak enggak tahu. Pasti Anda akan mengikuti. Saya hanya level pelaksanaan bukan level pembuat kebijakan. Kalau di pemerintahan pasti secara birokrasi kan hierarki. Siapanya itu kewenangan penyidik. Saya sebagai PPK tentu ada tanggung jawab. Tapi kan ada yang jenjang ke atas. Saya tidak berani mengungkapkan karena saya tidak tahu," tegasnya.

Sementara itu JPU Kejari Barat Tasjrifin, mengaku pihaknya siap membacakan tuntutan terhadap Alex Usman pada Kamis mendatang. Begitu pula dengan pengacara Alex, Radhie Noviadi.

"Insya Allah kita siap," kata Radhie. (aws/asp)


Berita Terkait