Hingga kini sulit untuk mendeteksi milik siapa kabel itu atau siapa yang membuangnya. "Susah, soalnya pembungkus kabelnya sudah kotor pekat. Jadi enggak tahu ini milik (perusahaan) siapa," ujar staf pemeliharaan Sudin Tata Air Jakarta Pusat, Satino, saat ditemui detikcom di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/3/2016). Satino mengawasi anak buahnya yang sedang bekerja mencari sampah bungkus kabel dari dasar gorong-gorong.
Satino menambahkan, Pemprov DKI bisa menindak perusahaan yang bandel dalam memasang instalasi kabel. Namun, untuk menindak, Pemprov DKI harus menemukan buktinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal 'razia' pembungkus kabel ini bermula pada tanggal Selasa 23 Februari 2016. Saat itu petugas mendapat laporan dan genangan air di Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di depan Kedubes AS hingga ke Balaikota. Petugas heran mengapa genangan masih ada padahal lumpur sudah diangkut.
Saat dilakukan pengecekan pada Rabu 24 Februari, petugas menemukan tumpukan pembungkus kabel yang menggulung di gorong-gorong. Dari operasi tanggal 24-29 Februari di Jl Medan Merdeka Selatan, petugas berhasil mengangkut 9 truk sampah bungkus kabel. Hingga kini petugas masih bekerja keras menemukan sampah sejenis di gorong-gorong seputar Jl Medan Merdeka. (rvk/nrl)