"Ndak ada (pejabat eselon I yang diduga terlibat). Eselon I kan Pak Dirjen yang diperiksa KPK kemarin (Dirjen Badan Peradilan Umum Herri Swantoro-red)," kata Ketua Kamar Pengawasan MA, Syarifuddin, di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Syarifuddin mengatakan, tim pengawas internal MA yang mengusut kasus Andri juga belum memeriksa pejabat Eselon I. Sejauh ini tim tersebut belum mendapatkan temuan baru dalam kasus yang menjerat Kasubdit Kasasi dan PK Perdata pada Direktorat Tata Laksana Perdata MA itu, termasuk pejabat tinggi MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membenarkan bahwa tim pengawas telah memeriksa beberapa orang di internal MA terkait kasus Andri. Namun Syarifuddin mengaku tak hapal siapa saja nama-nama yang telah diperiksa.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, tim pengawas belum mendapatkan temuan baru terkait kasus Andri. Saat ini perkara masih berjalan lancar.
"Sementara kita periksa perkara itu masih berjalan normal sampai dengan terakhir ini. Kita belum dapat apa-apa. Oleh karena itu tim itu belum kita hentikan," kata Syarifuddin menegaskan.
Syarifuddin berharap tim pengawas dapat bekerja hingga tuntas, mengusut kasus Andri. Siapa pun yang ada di belakang Andri diharapkan dapat terungkap. (kff/asp)










































