"Jumlah yang telah dipanggil saya tidak bisa sebutkan. Tetapi lebih dari 3-4 orang yang telah dilakukan investigasi sehubungan kasus Andri," kata jubir MA Suhadi dalam konferensi pers usai Sidang Pleno MA di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Tim ini beranggotakan 3 hakim tinggi pengawas dan seorang sekretaris. Karena kini Andri ditahan KPK, maka MA mengeluarkan SK pemberhentian sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin mencari benang merahnya di mana. Sementara kita periksa perkara itu masih berjalan normal sampai dengan terakhir ini," kata Syarifuddin.
"Kita belum dapat apa-apa," tegas Syarifuddin.
Syarifuddin meminta tim pengawas dapat menyelidiki hingga tuntas kasus tersebut. Ia juga berharap mendapat salinan berkas perkara dari KPK sehingga pengusutan di MA akan semakin maksimal.
"Saya ingin kalau bisa dapat berita acara dari KPK. Mana tahu dari sana bisa dapat," kata Syarifuddin.
Namun Syarif mengaku tidak menyampaikan hal itu kepada KPK. Sebab pihaknya menghargai KPK yang masih fokus dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Kita belum sampai ke sana (meminta berkas dari KPK). Dari mana kita dapat (berkas). Itu kan rahasia ya," ucap Syarifuddin. (kff/asp)











































