Alex tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016) pukul 14.00 WIB. Alex yang mengenakan baju putih sama sekali tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Dalam penyidikan kasus korupsi wisma atlet Palembang, memang masih ada tersangka yang disidik KPK, yakni anak buah M Nazzarudin, Dudung Purwanto. Dalam proses persidangan dengan terdakwa lain, Dudung membeberkan telah mengembalikan uang senilai Rp 650 juta yang sedianya akan diberikan kepada Alex untuk pemulusan proyek wisma atlet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut jaksa fakta pengembalian duit ini didukung oleh keterangan saksi Laurensius Teguh Khasanto, Muhammad Haerudin, Emir Sanaf termasuk keterangan Dudung.
"Yang satu sama lain saling bersesuaian serta didukung adanya barang bukti pengembalian uang tersebut. Maka penuntut umum berkesimpulan bahwa uang yang telah dikembalikan tersebut pada penyidikan di KPK dapat dirampas oleh negara," sambung jaksa.
Dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games, Alex Noerdin sudah berkali-kali diperiksa. Namanya pun selalu muncul dalam surat dakwaan para terdakwa di kasus ini. (kha/hri)











































