Kasus Dugaan KDRT Ivan Haz di MKD Ditargetkan Selesai dalam 1 Bulan

Kasus Dugaan KDRT Ivan Haz di MKD Ditargetkan Selesai dalam 1 Bulan

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 14:01 WIB
Kasus Dugaan KDRT Ivan Haz di MKD Ditargetkan Selesai dalam 1 Bulan
Ivan Haz. Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Kasus dugaan pemukulan terhadap asisten rumah tangga yang dilakukan anggota F-PPP DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dibawa ke panel MKD. Panel menargetkan memutus kasus Ivan Haz dalam kurun waktu sebulan.

"Satu bulan selesai. Kalau kurang selesai, tambah satu bulan. Makanya kita koordinasi dengan Polda," ujar Ketua Panel MKD untuk kasus Ivan Haz, Lili Asdjudiredja, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Dia menjelaskan tim panel dalam mengusut kasus ini sudah bekerja selama dua pekan. Tim panel yang terdiri 3 anggota MKD serta 4 dari masyarakat serta akademisi sudah menggelar rapat dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita ke Polda. Kita kan sejauh mana kegiatan yang dilakukan Polda. Akan kita koordinasikan," tutur Anggota Komisi VI DPR itu.

Dia menekankan dalam sidang panel, prosesnya dijelaskan bahwa dalam persoalan ini mengedepankan objektifitas. Menurutnya tak mungkin secara subjektif memutuskan suatu hasil kasus.

"Artinya kita mengedepankan objektifitas. Jangan kita mungkin subjektifitas dari akademisi, dari tokoh masyarakat bisa jadi," sebutnya.

Apa sanksi yang disiapkan untuk Ivan Haz?

"Ada dua, ringan sedang dan berat. Kita pelajari apa namanya itu kegiatan saudara (Ivan Haz, red) yang bersangkutan," tuturnya. (hty/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini