"Tahun 2015 sebanyak 266 aparatur pengadilan dijatuhi hukuman disiplin," kata Ketua MA Hatta Ali saat membacakan laporan tahunan 2015 dalam sidang pleno MA 2016 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Dari jumlah 266 aparat, hakim yang dijatuhi hukuman disiplin sebanyak 118 orang. Sisanya yaitu sebanyak 148 orang merupakan PNS pengadilan. Total pelanggaran ini meningkat dibanding tahun 2014 di mana jumlah aparatur pengadilan yang dikenai hukuman disiplin sebanyak 209 orang.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian menurut Hatta, kualitas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lebih rendah. Hal itu terlihat dari tidak adanya hakim yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Menghadapi hal itu, MA melalui Badan Pengawas, meningkatkan pengawasan internal dengan menggelar training audit kepegawaian, training convention pelatihan hakim dan panitera pengadilan pajak. Selain itu juga melakukan audit integritas di 63 satuan kerja serta melakukan pelatihan pengawasan untuk Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan. (khf/asp)










































