PNS Pengadilan Paling Banyak Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2015

Laporan Tahunan MA

PNS Pengadilan Paling Banyak Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2015

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 13:49 WIB
PNS Pengadilan Paling Banyak Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2015
Hatta Ali (rengga/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengakui pelanggaran disiplin yang dilakukan aparatnya pada tahun 2015 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ironisnya, selain PNS pengadilan yang dijatuhi sanksi, masih banyak hakim yang ikut melanggar.

"Tahun 2015 sebanyak 266 aparatur pengadilan dijatuhi hukuman disiplin," kata Ketua MA Hatta Ali saat membacakan laporan tahunan 2015 dalam sidang pleno MA 2016 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Dari jumlah 266 aparat, hakim yang dijatuhi hukuman disiplin sebanyak 118 orang. Sisanya yaitu sebanyak 148 orang merupakan PNS pengadilan. Total pelanggaran ini meningkat dibanding tahun 2014 di mana jumlah aparatur pengadilan yang dikenai hukuman disiplin sebanyak 209 orang.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2014 jumlah hakim yang dijatuhi hukuman disiplin sebanyak 112 orang," ujarnya.

Namun demikian menurut Hatta, kualitas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lebih rendah. Hal itu terlihat dari tidak adanya hakim yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Menghadapi hal itu, MA melalui Badan Pengawas, meningkatkan pengawasan internal dengan menggelar training audit kepegawaian, training convention pelatihan hakim dan panitera pengadilan pajak. Selain itu juga melakukan audit integritas di 63 satuan kerja serta melakukan pelatihan pengawasan untuk Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan. (khf/asp)


Berita Terkait