"Mungkin negara perlu dibantu untuk betul-betul mengingatkan terutama DPR yang sangat berhasrat memekarkan itu, ini moratorium dulu. Karena sebetulnya kalau bisa kita ngomong terus terang walau sulit untuk kita mengatakan gagal, tapi performance banyak daerah pemekaran sangat minim sekali. Yang tidak ada hubungan antara pemekaran dan kesejahteraan masyarakat," ujar pendiri Institut Otda, J. Kristiadi usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Otonomi daerah ditegaskan bukan sekadar diterjemahkan sebagai keharusan membuat daerah otonom baru (DOB). Namun harus dipastikan kemampuan daerah pemekaran tersebut untuk dapat berkembang nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Presiden Institut Otda Djohermansyah Djohan mengatakan pembahasan soal pemekaran daerah ini dibicarakan dengan JK karena posisinya juga sebagai ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Menurutnya usulan pemekaran daerah yang baru nantinya harus mengikuti persyaratan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014.
"Kami tadi diskusikan soal otonomi daerah isunya adalah yang hangat sekarang ini soal pemekaran daerah, yang DPR menuntut misalnya supaya dilanjutkan dulu pembahasan yang 88 DOB pada periode pemerintahan yang lama. Saat kita bahas bersama Pak Wapres, Pak Wapres bilang ini harus dilihat dulu ketentuan perundang-undangan yang baru (UU) Nomor 23 tahun 2014, yang mengatur sangat ketat pemekaran-pemekaran daerah," imbuh Djohermansyah.
Β
Terkait dengan otonomi daerah, Institut Otda juga menyinggung implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang membutuhkan 30 peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana.
(Baca juga: Pemerintah Rencanakan Tunda Pemekaran Daerah Baru)
Β
"Nah ini belum selesai, belum jadi, padahal limit waktu menurut UU paling lambat itu Oktober 2016 sudah harus selesai. Waktu kan tinggal sekitar 7 bulan, jadi kita diskusikan itu bagaimana mempercepat supaya peraturan pemerintah itu bisa diterbitkan pemerintah," ujar Djohermansyah. (fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini