Paripurna DPR Sahkan Dua RUU Kerjasama Pertahanan

Paripurna DPR Sahkan Dua RUU Kerjasama Pertahanan

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 13:25 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Paripurna DPR mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) kerjasama bidang pertahanan yang masuk sebagai kumulatif terbuka. Dua RUU ini merupakan ratifikasi dari nota kesepahaman (MoU) yang pernah ditandatangani pemerintah dengan Tiongkok serta Jerman.

Sebelum pengambilan keputusan dan pengesahan, pimpinan paripurna Fadli Zon meminta persetujuan terhadap anggota dewan yang hadir.

"Apakah RUU tentang pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang Kerjasama Aktivitas dalam bidang pertahanan dapat disetujui?" tanya Fadli dalam paripurna di Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para anggota dewan yang di paripurna pun langsung memberikan jawaban serantak.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Fadli pun melanjutkan pengambilan keputusan serta pengesahan RUU kedua yaitu tentang pengesahan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai Kerjasama di bidang pertahanan.

RUU ini juga disetujui dan disahkan menjadi UU yang masuk menjadi kumulatif terbuka.

Setelah pengesahan kedua RUU tersebut, agenda lain yaitu mendengarkan pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif DPR terhadap RUU tentang kewirausahaan nasional.

Dalam pandangan pendapat fraksi disampaikan secara tertulis dan tak dibacakan. Namun, seluruh fraksi setuju bahwa RUU Kewirausahaan Nasional menjadi RUU inisiatif DPR.

(hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads