Sebelum pengambilan keputusan dan pengesahan, pimpinan paripurna Fadli Zon meminta persetujuan terhadap anggota dewan yang hadir.
"Apakah RUU tentang pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang Kerjasama Aktivitas dalam bidang pertahanan dapat disetujui?" tanya Fadli dalam paripurna di Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," jawab anggota dewan.
Fadli pun melanjutkan pengambilan keputusan serta pengesahan RUU kedua yaitu tentang pengesahan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai Kerjasama di bidang pertahanan.
RUU ini juga disetujui dan disahkan menjadi UU yang masuk menjadi kumulatif terbuka.
Setelah pengesahan kedua RUU tersebut, agenda lain yaitu mendengarkan pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif DPR terhadap RUU tentang kewirausahaan nasional.
Dalam pandangan pendapat fraksi disampaikan secara tertulis dan tak dibacakan. Namun, seluruh fraksi setuju bahwa RUU Kewirausahaan Nasional menjadi RUU inisiatif DPR.
(hty/erd)