"Tidak lebih dari 24 jam kami sudah mendapatkan pelaku," tegas Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Winston Tommy Watuliu, Selasa (1/3/2016).
Peristiwa penculikan terjadi pada Jumat (26/2) malam. Putri membawa bocah manis itu dengan kendaraan umum. Orangtua korban yang baru sadar anaknya diculik beberapa jam kemudian segera melapor ke Polres Balikpapan.
![]() |
"Kami backup Polres Balikpapan, Satuan Jatanras Polda yang turun melakukan pelacakan," urai dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaringan kami di Tarakan memberi informasi pelaku dan bocah ini. Kami kemudian kejar dan menangkap pelaku," tutur Tommy.
Pada Sabtu (27/2) pelaku dan bocah korban penculikan diamankan. "Kami masih gali motifnya, pengakuan pelaku karena ada kesal sama orangtuanya. Tetapi mungkin ada dugaan lain dan dikembangkan. Pelaku ditahan di Polres Balikpapan dan dijerat pidana penculikan serta UU Anak," tutup Tommy. (dra/dra)