Gubernur Bengkulu: Langgar Pakta Integritas, Pejabat Harus Mundur

Gubernur Bengkulu: Langgar Pakta Integritas, Pejabat Harus Mundur

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 11:18 WIB
Gubernur Bengkulu: Langgar Pakta Integritas, Pejabat Harus Mundur
Pemprov Bengkulu tandatangani pakta integritas antikorupsi dan antinarkoba (Foto: Elvan/detikcom)
Bengkulu - Sebanyak 1.108 pejabat eselon dua sampai empat Pemerintah ProvinsiΒ  Bengkulu telah meneken dan mendeklarasikan pakta integritas antikorupsi dan antinarkoba. Mereka yang melanggar pakta integritas wajib mundur!

Pemprov Bengkulu tandatangani pakta integritas antikorupsi dan antinarkoba (Foto: Elvan/detikcom)

"Jika melanggar maka dengan kesatria untuk mengundurkan diri," kata Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti usai meneken pakta integritas bersama 1.108 pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Pemprov Bengkulu tandatangani pakta integritas antikorupsi dan antinarkoba (Foto: Elvan/detikcom)

Penandantangan dilakukan di lapangan Sport Center Bengkulu, Selasa (1/3/2016). Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti memimpin penandatanganan pakta integritas disaksikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kajati Bengkulu Ali Mukartono, Eks Ketua MK Mahfud MD, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dan disaksikan oleh pegiat antikorupsi dan dipublikasikan secara luas oleh media lokal maupun nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui pakta integritas ini Ridwan Mukti ingin membangun kultur baru di Bengkulu. Dia ingin membangun budaya antikorupsi dan antinarkoba di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Pemprov Bengkulu tandatangani pakta integritas antikorupsi dan antinarkoba (Foto: Elvan/detikcom)

"Ada pepatah lokal kalau dulu Bengkulu lubuknya kecil buayanyo banyak, tapi sekarang kita mendapat cemooh Bengkulu lubuknya kecil buayanyo galo (buaya semua). Oleh karena itu kita harus membangun kultur baru dengan kesiapan kita menandatangani pakta integritas pagi ini," kata Gubernur Ridwan Mukti menegaskan semangatnya melawan korupsi.

Ridwan menuturkan, pakta integritas ini baru langkah awal. "Ini menjadi bagian dari kontrak politik kita dengan rakyat paling tidak lima tahun ke depan dan untuk kemudian hari menjadi kultur antikorupsi," kata Ridwan Mukti.

Berikut pakta integitas yang telah ditandatangani:

Pakta Integritas:

1. Tidak akan korupsi baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.

2. Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki.

3. Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunan narkotika dan obat terlarang.

4. Tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan aparatur sipil negara.

Apabila saya saya melanggar hal-hal tersebut di atas saya siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan.

Bengkulu 1 Maret 2016
Materai (van/hri)


Berita Terkait