"Kita dapat satu kopral terindikasi dari urinenya positif. Kita interogasi dalam waktu seminggu di Kostrad bisa mengembangkan sampai 18 orang. 18 orang begitu ditangkap, tes urine dikembangkan lagi. Jadi kita dari dalam sendiri," terang Gatot di Monas, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Dia menjelaskan, pihak TNI memang bekerjasama dengan BNN melakukan tes urine secara random.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menegaskan, bagi prajurit yang positif akan diperiksa. Bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum akan diproses.
"Pemecatan semuanya harus melalui proses hukum, kalau indikasi kan tidak bisa. Setelah kita pastikan dia bersalah kemudian di pengadilan memutuskan maka komandan satuan menambahkan hukuman tambahan yaitu pemecatan. Mengapa pemecatan? Karena TNI itu diorganisir, dilatih, dipersenjatai untuk membunuh. Kalau dia sudah kena narkoba nggak bisa lagi. Kita nggak mau mengambil resiko apapun juga. Lebih baik dia dipecat sehingga benar-benar bersih," tutup dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini