"Orangutan adalah hewan dilindungi. Mati dengan terbakar adalah tindakan yang tidak manusiawi, dan melanggar animal welfare," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta aparat penegak hukum mesti mengusut tuntas kasus ini. Harus diusut soal dugaan pelanggaran cara membuka lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada dikatakan anggota Komisi IV DPR lain, Daniel Johan. Ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK serta aparat penegak hukum bisa tegas dalam mengusut permasalahan ini. Pembakaran lahan yang diduga menewaskan 3 orangutan tak bisa diterima secara logika.
"Sudah merusak lingkungan dan sekarang membuat 3 orangutan meninggal. Ini harus dikejar siapa pelakunya," tuturnya.
Sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku bila terbukti melakukan pembakaran lahan yang menyebabkan orangutan tewas.
"Harus ada sanksi tegas dalam dugaan pembakaran ini biar ada efek jera bagi yang melakukannya," ujar politikus PKB itu.
(hty/tor)











































