"Masih penyelidikan, penyelidiknya polisi," kata Kepala BKSDA Kaltim Hendradi saat dihubungi detikcom, Senin (29/2/2016).
"Yang penting, pembukaan lahan tidak boleh dengan (cara) pembakaran," sambungnya saat ditanya bagaimana aturan soal pembukaan lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tidak tahu, dia membakar apa dibakar apa membakar, masih penyelidikan. Hasil penyelidikan polisi nanti ketahuan. Saksi ahli dari BKSDA nanti," tandasnya.
Direktur Operasional Centre for Orangutan Protection (COP) Ramadhani menyebut akan memantau kasus yang ditangani polisi ini untuk mencari tahu kronologi pembakaran lahan dan bagaimana cara membakarnya. Melihat dari karakter orangutan sendiri, mereka akan lari bila melihat asap, api dan manusia.
"Yang bakar lahan bagaimana cara membakarnya, kita pertanyakan, kalau membakar 1 sisi saja, kemungkinan orangutan akan lari. Mereka bisa bergerak cepat bila melihat ada asap atau api, dia akan menjauh. Ada manusia, dia juga akan menjauh," papar Dhani. (idh/imk)










































